Kamis, 20 April 2017

Kedudukan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Kedudukan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan




TUGAS SOFTSKILL


“ETIKA BISNIS”



Nama : Lely Adindasari
Npm : 16214018
Kelas : 3EA14

 
ISSN: 2302-8556 E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.3 (2014):402-418
PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAN TANGGUNG JAWAB LINGKUNGAN PADA PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Ni Wayan Oktariani1
Ni Putu Sri Harta Mimba2
1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: oktariani37@yahoo.com / telp: +62 85 93 61 34 310
2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewajiban perseroan di Indonesia dalam mewujudkan transparansi pembangunan yang berkelanjutan dengan berpijak pada tripple bottom lines yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2008-2012 dengan 30 sampel penelitian yang diperoleh menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, dan komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan sedangkan variabel hutang, profitabilitas dan tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Kata kunci: karakteristik perusahaan, pengungkapan tanggung jawab sosial, tanggung jawab lingkungan
ABSTRACT
Corporate social responsibility disclosure is the obligation of the corporate in Indonesia in realizing sustainable development transparency with tripple bottom lines based on the economic, social and environmental. This research aimed to determine the effect of debt, profitability, company size, foreign ownership, board of commissioners composition and environmental responsibility to corporate social responsibility disclosure. This research conducted to mining companies listed in Indonesian Stock Exchange 2008-2012 period with 30 sample obtained using purposive sampling method. The analysis technique used in this study is the technique of multiple linear regression analysis. The results showed that the variables company size, foreign ownership, and board of commissioners composition did not have significant effect to corporate social responsibility disclosure while variables debt, profitability and environment responsibility had significant effect to corporate social responsibility disclosure.
Keywords: company characteristic, environmental responsibility, social responsibility disclosure
PENDAHULUAN
Perusahaan yang menjalankan aktivitas selain menghasilkan keuntungan, juga harus membantu memecahkan masalah-masalah sosial terkait, atau tidak perusahaan ikut menciptakan masalah tersebut bahkan jika disana tidak mungkin ada potensi keuntungan jangka pendek atau jangka panjang (Holmes, 1976). Hal itu karena masyarakat semakin menyadari dampak sosial dan lingkungan dan menuntut perusahaan agar berupaya mengatasinya. Hampir 70% kerusakan lingkungan di Indonesia disebabkan oleh perusahaan pertambangan (Bangkapos.com, 28 September 2012). Di Indonesia sudah ada 4 perusahaan sektor pertambangan yang diduga mencemari sejumlah sungai di wilayah perusahaan beroperasi yang menyebabkan pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai (Bisnis Indonesia Mobile, 28 Mei 2012). Empat perusahaan itu adalah PT. Adaro Tbk., PT. Arutmin, PT. Freepot, dan PT. Kideco Jaya Agung. Kasus lain adalah PT Newmont Nusa Tenggara yang melakukan pembuangan tailing ke laut.
Konsep CSR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders) dan/atau pihak yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan. Adanya dampak dari aktivitas perusahaan telah menyadarkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi dapat dikurangi agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Tekanan stakeholders terhadap perusahaan untuk dapat secara efektif melakukan kegiatan lingkungan serta tuntutan agar perusahaan menjadi akuntabel juga menyebabkan meningkatnya perusahaan yang melakukan pengungkapan lingkungan (Deegan dan Gordon, 1996). Konsep pembangunan berkelanjutan berlandaskan triple bottom lines (TBL) antara lain ekonomi, sosial dan lingkungan. Ketentuan mengenai pelaksanaan CSR di Indonesia diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan juga terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (sebagai pengganti Bapepem LK) No. X.K.6
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-431/BL/2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Penelitian mengenai pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan untuk sektor pertambangan sudah dilakukan oleh para peneliti luar maupun dalam negeri, namun relatif masih sedikit. Pentingnya pengukuran tanggung jawab sosial perusahaan membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai variabel yang mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu karakteristik perusahaan meliputi variabel hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris, dan tanggung jawab lingkungan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Peneliti mengangkat sektor pertambangan karena sektor berkaitan eksploitasi sumber daya alam yang berhubungan erat dengan limbah dan pencemaran lingkungan sehingga memiliki tingkat risiko industri dan lingkungan yang tinggi. Lingkungan bekas tambang tidak bisa dikembalikan seperti 100% lingkungan awal sebelum kegiatan pertambangan.
Tahun 2008 digunakan sebagai tahun awal dalam penelitian ini karena peraturan terkait pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu UU No. 40 Tahun 2007 dan UU No. 25 Tahun 2007 berlaku efektif akhir tahun 2007 sehingga tahun 2008 perusahaan dianggap telah mampu dan siap untuk melakukan pengungkapan. Tahun 2012 digunakan sebagai tahun akhir dalam penelitian ini karena hasil penilaian PROPER terakhir adalah tahun 2012. Berdasarkan pemaparan latar belakang, maka dapat dirumuskan masalah bagaimanakah pengaruh masing-masing variabel hutang, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris, dan tanggung jawab lingkungan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2008-2012.
Teori legitimasi menyatakan perusahaan secara kontinyu bertindak sesuai norma dan batas dalam masyarakat, atas usahanya tersebut perusahaan berharap agar kegiatannya didukung oleh masyarakat (Deegan, 2000). Tilt (1994) menyebutkan bahwa legitimacy theory merupakan kontrak antara perusahaan dan masyarakat. Perwujudan legitimasi dalam dunia bisnis dapat berupa pelaporan kegiatan sosial dan lingkungan perusahaan. Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan adanya konflik kepentingan dalam hubungan keagenan disebabkan oleh perbedaan tujuan dari manajer dan pemilik perusahaan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Naser, et al., (2006) dalam Febrina dan Suaryana (2011) berpendapat hutang berhubungan positif dengan pengungkapan, karena perusahaan yang berisiko tinggi berusaha untuk meyakinkan investor dan kreditor dengan pengungkapan yang lebih detail. Hutang yang digunakan perusahaan mempengaruhi ketersediaan informasi yang semakin banyak untuk memenuhi kebutuhan kreditur (Djoko dan Laras, 2009). Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Waryanto (2010), Febrina dan Suaryana (2011), Uwalomwa, et al., (2011), Yintayani (2011), dan Nur dan Priantinah (2012) menemukan bahwa hutang berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil berbeda ditemukan oleh penelitian Sembiring (2005), Rawi (2008), dan Fahrizqi (2010). Hipotesisnya adalah (Sugiyono, 2012:69).
H01: Hutang tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha1: Hutang berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Haryanto (2007:92) dalam Noor, et al., (2011) menyatakan earning yang lebih tinggi memotivasi manajemen untuk menyajikan informasi yang lebih banyak. Manajer ingin meyakinkan kepada pemilik atau investor tentang profitabilitas yang dicapai perusahaan agar mereka meningkatkan kompensasi untuk manajemen, untuk itu pihak manajemen melakukan pengungkapan yang lebih luas yang salah satunya adalah pengungkapan tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Nurkhin (2010), Febrina dan Suaryana (2011), Uwalomwa, et al., (2011), Fahrizqi (2010), dan Yintayani (2011) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil berbeda ditemukan oleh penelitian Sembiring (2005) dan Nur dan Priantinah (2012). Hipotesisnya adalah:.
H02: Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha2: Profitabilitas berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Sembiring (2005) mengungkapkan bahwa ukuran perusahaan berbanding lurus dengan biaya keagenan sehingga diperlukan pengungkapan informasi yang luas. Perusahaan yang memiliki sumber daya yang relatif besar memiliki kemampuan untuk mendorong penyediaan informasi untuk keperluan operasi perusahaan (Almilia dan Ikka, 2007). Hasil penelitian oleh penelitian Sembiring (2005), Waryanto (2010), Fahrizqi (2010), Febrina dan Suaryana (2011), dan Nur dan Priantinah (2012) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil berbeda ditemukan oleh penelitian Nurkhin (2010). Hipotesisnya adalah:
H03: Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha3: Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Keuntungan legitimasi diperoleh perusahaan yang memiliki kepemilikan asing sehingga mendapatkan eksistensi yang tinggi dalam jangka panjang. Pengungkapan tanggung jawab sosial dianggap sebagai media untuk membuktikan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Jika perusahaan mempunyai ikatan dengan stakeholder asing, maka perusahaan akan mendapat dukungan dalam megungkapkan tanggung jawab sosial (Puspitasari, 2009). Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Rustiarini (2010), Khan, et al., (2012) serta Politon dan Sri (2013) menemukan bahwa kepemilikan saham asing berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil berbeda ditemukan oleh penelitian Novita dan Djakman (2008). Hipotesisnya adalah:
H04: Kepemilikan saham asing tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha4: Kepemilikan saham asing berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Keberadaan komisaris independen diharapkan dapat bersikap netral terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh direksi. Karena komisaris independen tidak terpengaruh oleh manajemen, mereka cenderung mendorong perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang lebih luas kepada stakeholders. Dengan demikian, semakin besar komposisi dewan komisaris dalam dewan dapat mendorong pengungkapan informasi sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Webb (2004) menyatakan dewan komisaris independen memainkan peran penting dalam meningkatkan image perusahaan. Oleh karena itu, dewan komisaris independen dapat mendorong perusahaan untuk mengungkapakan informasi sosial dan lingkungannya karena hal tersebut dapat meningkatkan image perusahaan di mata masyarakat. Hanifa dan Cooke (2005) menyatakan bahwa komisaris independen berusaha mempublikasikan aktivitas perusahaan dan memberikan tekanan pada perusahaan untuk mengungkapkan laporan keberlanjutan dalam rangka memastikan keselarasan antara keputusan organisasi, tindakan perusahaan dengan nilai-nilai sosial dan legitimasi perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Badjuri (2011) dan Nurkhin (2010) menemukan bahwa komposisi dewan komisaris berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil berbeda ditemukan oleh penelitian Waryanto (2010) dan Ratnasari dan Prastiwi (2010). Hipotesisnya adalah:
H05: Komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha5: Komposisi dewan komisaris berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Perusahaan pertambangan yang memiliki tanggung jawab lingkungan akan mendapat penilaian baik oleh stakeholders (Almilia dan Wijayanto, 2007). Pengungkapan lingkungan perusahaan tambang mempunyai konsekuensi karena proses produksinya memanfaatkan sumber daya alam secara langsung. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Rakhiemah dan Agustia (2009) menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hipotesisnya adalah:
H06: Tanggung jawab lingkungan tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
Ha6: Tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI
METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian dilakukan dengan mengunduh data dari situs resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id. Populasinya adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Penentuan sampel melalui purposive sampling. Jumlah data dalam penelitian ini sebanyak 6 perusahaan x 5 tahun = 30 data observasi.
Rumus pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dihitung:
CSRDIJ = Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
ΣXij = Xi bernilai 1 jika item i diungkapkan dan Xi bernilai 0 jika item i tidak diungkapkan
Hutang dihitung dengan rumus:
Profitabilitas dihitung dengan rumus:
Ukuran perusahaan diukur melalui perhitungan:
Ukuran perusahaan =Ln (total aset)
Kepemilikan saham asing dihitung dengan rumus:
Komposisi dewan komisaris dihitung dengan rumus:
Tanggung jawab lingkungan diukur melalui PROPER oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan memberikan nilai sesuai dengan peringkat warna yang diperoleh perusahaan
Tabel 1.
Nilai Berdasarkan peringkat PROPER
Peringkat Warna
Nilai
Emas
5
Hijau
4
Biru
3
Merah
2
Hitam
1
Sumber : Data Diolah, 2013
Teknik analisis data meliputi analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas data, uji autokorelasi, uji multikolonieritas, dan uji heteroskedastisitas) dan analisis regresi linear berganda. Persamaan regresi yang digunakan adalah.
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5 + β6X6 + ε
Keterangan:
Y = Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
α = Konstanta
β1-6 = Koefisien Regresi
X1 = Hutang
X2 = Profitabilitas
X3 = Ukuran perusahaan
X4 = Kepemilikan saham asing
X5 = Komposisi dewan komisaris
X6 = Tanggung jawab lingkungan
ε = koefisien error
HASIL     DAN PEMBAHASAN
Tabel 2.
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Unstandardized
Coefficients (B)
Standardized
Coefficients (Beta)
t
Sig
Adjusted R2
Konstanta
1,198

2,627
0,015

Hutang
-0,057
-0,616
-3,769
0,001

Profitabilitas
-0,236
-0,521
-2,619
0,015

Ukuran Perusahaan
-0,017
-0,136
-0,992
0,332

Kepemilikkan saham asing
-0,005
-0,364
-1,915
0,068
0,551
Komposisi Dewan Komisaris
-0,751
-0,151
-1,059
0,301

Tanggung Jawab Lingkungan
0,155
0,444
2,47
0,021

Sumber : data diolah (2013)
Persamaan regresi dari berdasarkan hasil SPSS adalah sebagai berikut.
Y = 1,198 - 0,057X1 - 0,236X2 - 0,017X3 - 0,005X4 – 0,751X5 + 0,155X6
Nilai adjusted R2 sebesar 0,551 yang berarti 55,1 persen pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dipengaruhi oleh hutang, profitabilitas ukuran perusahaan, kepemilikan saham asing, komposisi dewan komisaris, dan tanggung jawab lingkungan dan sisanya sebesar 44,9 persen dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Pengaruh variabel hutang (X1) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,001 lebih kecil dari 0,025, maka Ha1 diterima. Hal ini berarti bahwa hutang berpengaruh negatif dan signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Penyempitan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan saat perusahaan memiliki hutang yang tinggi (Sembiring, 2005). Pelaporan laba yang tinggi dilakukan saat perushaan memiliki tingkat hutang tinggi yang mengakibatkan pelanggaran kontrak kredit (Belkaoui dan Karpik, 1989). Pengurangan biaya pengungkapan dilakukan agar pelaporan laba menjadi tinggi. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Arthana (2012), Nur dan Priantinah. (2012), Uwalomwa, et al., (2011), dan Waryanto (2010).
Pengaruh variabel profitabilitas (X2) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,015 lebih kecil dari 0,025, maka Ha2 diterima. Hal ini berarti bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pengungkapan laporan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan tetap dilakukan walaupun tingkat laba perusahaan tidak stabil karena informasi tersebut diperlukan oleh para investor (Sembiring, 2005). Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Arthana (2012) dan Wahyu dan Apriwenni (2012).
Pengaruh variabel ukuran perusahaan (X3) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,332 lebih besar dari 0,025, maka Ha3 ditolak. Hal ini berarti bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini didukung dengan argumen bahwa setiap perusahaan pastinya menghadapi isu-isu yang rumit yang menyangkut tentang tanggung jawab sosial yang dilakukannya. Isu-isu tersebut jumlahnya sangat banyak dan berubah-ubah tergantung pada situasi dan kondisi. Aturan perusahaan yang kaku tidak dapat menangani isu-isu tersebut. Baik perusahaan apakah itu besar ataupun kecil memiliki cara pandang tersendiri dalam memandang program CSR itu penting atau tidak dilakukan oleh perusahaan. Cara pandang inilah yang pada akhirnya memutuskan apakah perusahaan akan melaksanakan praktik CSR atau tidak (Yuliana, et al., (2008). Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Arthana (2012), Nurkhin (2010), dan Yuliana, et al., (2008).
Pengaruh variabel kepemilikan saham asing (X4) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,068 lebih besar dari 0,025, maka Ha4 ditolak. Hal ini berarti bahwa kepemilikan saham asing tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kepemilikan asing dikonsolidasikan dengan perusahaan di Indonesia berjumlah kecil sehingga pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan kurang diperhatikan (Waryanto, 2010). Kepemilikan asing di Indonesia belum memperdulikan problem lingkungan sebagai hal serius untuk diungkapkan dalam laporan tahunan (Machmud dan Djakman, 2008). Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Politan dan Sri (2013), Waryanto (2010) dan Pian (2010).
Pengaruh variabel komposisi dewan komisaris (X5) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,301 lebih besar dari 0,025, maka Ha5 ditolak. Hal ini berarti bahwa komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini didukung dengan argumen bahwa keberadaan komisaris independen tidak dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan dikarenakan mereka tidak mempunyai hubungan dengan aktivitas atau operasi sehari-hari perusahaan (Ahmad, et al., 2003). Persyaratan jumlah anggota komisaris independen oleh Bapepam LK mewajibkan minimal 30% dari dewan komisaris. Pada penelitian ini rata-rata perusahaan memiliki independensi 33%. Kondisi ini memperlihatkan bahwa jumlah komisaris independen lebih kecil dari pada keseluruhan dewan komisaris, kurang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan dan bahkan kurang independen dalam menjalankan fungsinya sehingga keputusan dan tindakan yang dilakukan tidak objektif. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Waryanto (2010) serta Ratnasari dan Prastiwi (2011).
Pengaruh variabel tanggung jawab lingkungan (X6) pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Y) menunjukkan p-value sebesar 0,023 lebih kecil dari 0,025, maka Ha6 diterima. Hal ini berarti bahwa tanggung jawab lingkungan berpengaruh positif dan signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Program pemeringkatan yang dilakukan pemerintah memicu perusahaan untuk mengungkapkan kepedulian untuk menjaga lingkungan. Perusahaan dengan tanggung jawab lingkungan yang baik akan cenderung mengungkapkan kinerja mereka karena hal tersebut menggambarkan berita baik bagi pelaku pasar (Verecchia, 1983 dalam Suratno, et al., 2006). Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Pribadi (2012) dan Rakhiemah dan Agustia (2009).
KESIMPULAN DAN SARAN
Hutang, profitabilitas, tanggung jawab lingkungan berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Ukuran perusahaan, kepemilikan, saham asing dan komposisi dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan pada pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012.
Perusahaan pertambangan harus lebih proaktif dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial sehingga program tersebut dapat terealisasi dengan baik dan berdampak positif pada kehidupan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan dan masyarakat. Bagi investor dan calon investor perusahaan supaya menjadikan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pertimbangan dalam berinvestasi.
REFERENSI
Akhtarudin, Mohamed, Monirul Alam Hossain, dan Lee Yao. 2009. Corporate Governance and Voluntary Disclosure in Corporate Annual Reports of Malaysian Listed Firms. JAMAR. Vol. 7
Almilia, Luciana Spica dan Ikka Retrinasari. 2007. Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan dalam Laporan Tahunan Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEJ.Proceeding Seminar Nasional. Inovasi dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis. Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti. Jakarta.
Almilia, Luciana Spica dan Dwi Wijayanto. 2007. Pengaruh Kinerja Lingkungan dan Environmental Disclosure Terhadap Economic Performance. The 1st Accounting Conference, Faculty of Economics Universitas Indonesia. Depok, (November).
Anggraini, Fr. Reni Retno, 2006, Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan: Studi Empiris pada Perusahaan- Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang.: 1- 21.
Arthana, Rony. 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Indeks LQ45 Bursa Saham Indonesia (BEI). Jurnal Ilmiah Universitas Brawijaya Vol. 1 No. 2
Aulia, S., & Kartawijaya, I. (2011). Analisis Pengungkapan Triple Bottom Line dan Faktor yang Mempengaruhi : Lintas Negara Indonesia dan Jepang. Simposium Nasional Akuntansi XIV.
Belkaoui, Ahmed and Philip G. Karpik. 1989. Determinants of the Corporate Decision to Disclose Sosial Information. Accounting, Auditing and Accountabilit Journal. Vol. 2, No. 1, p. 36- 51
BangkaPos.com. 2012. 70 persen Kerusakan Lingkungan akibat Sektor Tambang. Jumat, 28 September 2012 http://bangka.tribunnews.com/2012/09/28/70-persen-kerusakan-lingkungan-akibat-tambang
Barkemeyer, Ralf. 2007. Legitimacy as a Key Driver and Determinant of CSR in Developing Countries. Paper for the 2007 Marie Curie Summer School on Earth System Governance. Univercity of St. Andrews School of Management, Scotland
Cowen, S.S., Ferreri, L.B. and Parker, L.D. (1987), “The impact of corporate characteristics on social responsibility disclosure: a typology and frequency-based analysis”, Accounting, Organisations and Society, Vol. 12 No. 2, pp. 111-22.
Deegan, C. dan Rankin,M. (1996). Do Australian companies report environmental news objectively?, Accounting, Auditing&Accountability Joumal, Vol. 9 No.2, pp. 50-67.
----------. 2002. “ Introduction the Legitimising Efect of Social and Environmental Disclosure – a
Theoritical Foundation”. Accounting, Auditing and Accountability Journal. Vol. 15 No. 3 pp. 282-311.
Demsetz, Harold, 1983, The structure of ownership and the theory of the firm, Journal of Law and Economics 26, 375-390.
Fahrizqi, Anggara. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Laporan Tahunan Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia). Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Semarang.
Febrina, IGN Agung Suaryana. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Pengungkapan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. SNA XIV Aceh
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: BP Universitas Diponegoro
Gray, R., Owen, D. and Maunders, K. (1988), “Corporate social reporting: emerging trends in accountability and the social contract”, Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol. 1 No. 1, pp. 6-20.
Guthrie, J. and Parker, L.D. (1990), “Corporate social disclosure practice: a comparative international analysis”, Advances in Public Interest Accounting, Vol. 3, pp. 159-75.
Hackston, David and Markus J. Milne. 1996. Some Determinants of Social and Environmental Disclosure in New Zealand Companies. Accounting, Auditing and Accountability Journal. Vol. 9, No. 1, p. 77-108
Hartono, Jogiyanto. 2010. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Heinze, D.C. (1976), “Financial correlates of a social involvement measure”, Akron Business and Economic Review, Spring.
Hendriksen, E.S. and M.F.V. Breda. 2000. Accounting Theory. 5th Ed. Prentice Hall
Hidayat, Bambang, 2007. Pengaruh Size, Profitabilitas, Profile dan Leverage terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Tahun 2005). Skripsi Universitas Riau.
Jensen, M,C, and Meckling. 1976. “Theory of the Firm:Managerial Behavior, Agency Costs dan
Ownership Structure. Journal of Financial Economics. Vol 3,p. 305-360.Jogensen, Bjorn N. and
Michael T. Kischenheiter. 2003. Discretionary Risk. Disclosure. The Accounting Review. Vol. 78, No.2, P.449-469.
Khan, Arifur, Mohammad Badrul Muttakin dan Javed Siddiqui. 2012. Corporate Governance and Corporate Sosial Responsibility Disclosures: Evidence from an Emerging Economy.
Kiroyan, N. 2006. Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) adakah kaitan diantara keduanya?. Economics Business Accounting Review: dan Corporate Social Responsibility, 3rd ed, pp 45-58, Departement Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta. Diakses 22 Juni 2013 dari
http://www.knkgindonesia.com/KNKGDOWNLOADS/Indonesia%20Code%20of%20GCG%202006.pdf
Lindblom, C.K., 1994. The implications of organizational legitimacy for corporate social performance and disclosure. Working Paper for the American Accounting Association Public Interest Section. USA.
Marwata. 2001. “The Relation of Company Characteristics and The Quality of Voluntary Disclosure in Annual Report of Public Registered Company In Indonesia.” Simposium Nasional Akuntansi IV
Mulyadi. 2002. Auditing: Jilid 1 Edisi Enam. Jakarta: Salemba Empat
Najmudin. 2011. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern. Yogyakarta: Andi Offset
Naser, K., Al-Hussaini, A., Al-Kwari, D., & Nuseibeh, R. 2006. Determinans of Corporate Social Disclosure in Developing Countries: The Case of Qatar. Advance in International Accounting, 19, 1-23.
Nur, Marzully dan Denies Priantinah. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Nominal, 1(1), h: 22-34.
Nurkhin, Ahmad. (2009). “Corporate Governance dan Profitabilitas; Pengaruhnya terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”.Jurnal Magister Akuntansi. Universitas Dipenogoro.
Owen, David. 2005. CSR After Enron: “A Role for the Academic Accounting Profession?”. Working Paper. Sosial Science Research Network
Pefindo. 2013. Pemeringkatan Pefindo atas Badan Usaha Milik Negara. Pefindo Articles
PT. Bursa Efek Indonesia. 2008-2012 Laporan Keuangan dan Tahunan. Jakarta. Diakses Diakses 22 Juni 2013 www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/laporankeuangandantahunan.aspx
Putra, Eka Nanda. 2011. Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Skripsi Fakultas Ekonomi Ekonomi Universitas Diponegoro. Semarang.
Rakhiemah, Aldilla Noor, Dian Agustia. 2009. Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure dan Kinerja Finansial Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya
Sembiring, Eddy Rismanda. 2005. Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial : Studi Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo, (15 – 16 September).
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.. Bandung: Alfabeta
Sulastini, Sri. 2007. Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Social Disclosure Perusahaan Manufaktur yang Telah Go Public. Skripsi Universitas Negeri Semarang
Suryani, Elda Tri. 2013. Pengaruh Kinerja Lingkungan dan Corporate Social Responsibility Disclosure terhadap Kinerja Finansial Perusahaan Manufaktur Peserta Proper yang Terdaftar di Bei Tahun 2009-2011. Skripsi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau
SWA Edisi 26/ XXI/ 19 Des 2005 – 11 Jan 2006.
Tarjo. (2002). “Analisa Free Cash Flow dan Kepemilikan Manajerial terhadap Kebijakan Hutang pada Perusahaan Publik Indonesia”. Tesis S2 Program Pasca Sarjana UGM, Yogyakarta.
Tilt, C.A., 1994. The influence of external pressure groups on corporate social disclosure: Some empirical evidence. Accounting, Auditing and Accountability Journal 7 (4), 56–71.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Uwalomwa Uwuigbe., Olubukunola Uwuigbe dan Anijesushola O. Ajayi. 2011. Corporate Social Responsibility Disclosures by Environmentally Visible Corporations: A Study of Selected Firms in Nigeria. European Journal of Business and Management, 3(9), pp: 9-17.
Utama, Made Suyana. 2009. Buku Ajar Aplikasi Analisis Kuantitatif: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana
Van Horn, J.C dan Wachowicz, J.M.1997. Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan. Salemba Empat.Jakarta.
Veronica, T. M. (2009). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Universitas Gunadarma.
Verrecchia, R., 1983, Discretionary Disclosure, Journal of Accounting and Economics, Vol. 5, 179-194.
WALHI. 2005. ”Proper Hijau Dari KLH Dipertanyakan : PT Riau Andalan Pulp and Paper dan PT Newmont Nusa Tenggara Punya Kinerja Buruk”, (http://www.walhi.or.id/ kampanye /psda/ 050810_properKLH_RAPP-NNT_sp/).
Waryanto. (2010). Pengaruh Karakteristik Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility di Indonesia. Skripsi Universitas Diponegoro.
Yintayani, Nyoman. 2011. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Corporate Social Responsibility (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009). Tesis Magister Program Studi Akuntansi pada Program Pascasarjana Universitas Udayana. Denpasar
Yuliana, Rita., Bambang Purnomosidhi dan Eko Ganis Sukoharsono. 2008. Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dampaknya Terhadap Reaksi Investor. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 5(2), Desember 2008, h: 245-276